Kantor KPU Kab. Karanganyar

fika_rahma | Selasa, 25 Juni 2013 - 08:44:41 WIB | dibaca: 357 pembaca

IMG_8388 copya

KPU Kabupaten Karanganyar merupakan instansi non struktural adalah lembaga penyelenggara pemilu yang bersifat Nasional, Tetap dan Mandiri di tingkat Kabupaten yang berada dibawah dan merupakan bagian Komisi Pemilihan Umum Pusat dan Komisi Pemilihan Umum Propinsi Jawa Tengah serta bertanggung-jawab kepada Ketua KPU Pusat dan KPU Propinsi Jawa Tengah.

Struktur Organisasi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar  dibentuk berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2008 tentang Perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 06 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jendral KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kab./Kota dengan struktur organisasi  sebagai berikut :